Kota Jambi-Media Aliansiupdate id. Com-Mapolda Jambi kembali di sambangi Aliansi SOLIDARITAS MASYARAKAT ANTI MALING (SISKAMLING) pada Senin 5 Agustus 2024
Terkait sempat viralnya pemberitaan penangkapan 3 pekerja Ilegal Driling (tambang minyak ilegal) di wilayah WKP Bungku batang hari oleh Polda Jambi, dimana dalam pemberitaan tersebut mencantumkan nama Alfian Gofar alias Iyan Kincai yang diduga sebagai pemilik 78 sumur minyak ilegal.
Menurut keterangan AKP Dedi dalam hearing dengan Aliansi SISKAMLING mengatakan telah dilakukan 2 kali pemanggilan terhadap Alfian Gofar (iyan kincai) namun tidak di gubris dan akan melakukan pemanggilan ketiga atau dijemput paksa.
Ada pun beberapa awak media yang hadir mempertanyakan terkait kedatangan Aliansi SISKAMLING tersebut kepada AKP DEDI yang tidak lain kehadiran mereka ingin dari pihak Polda Jambi tegas dalam menangani permasalahan Iyan kincai yang di duga pemilik sumur minyak ilegal di Bungku
Selanjutnya perwakilan dari Aliansi SISKAMLING sangat berharap supaya secepatnya untuk pemanggilan terhadap Iyan kincai yang sudah dua kali mangkir jangan 3 orang para pekerja saja yang menjadi tersangka,sedangkan pemilik modal tidak tersentuh dengan jeratan hukuman panggilan Polda Jambi dan meminta juga supaya di tindak tegas karna yang kita ketahui para penambang minyak ilegal drilling secara langsung sudah merusak lingkungan hidup
Artinya sampai sekarang belum ada perkembangan yang signifikan dari kasus penangkapan 3 pekerja Ilegal Drilling (tambang minyak ilegal)
“Kasus masih berproses, kami lagi penuhi P19 dari JPU (jaksa penuntut umum) ungkap AKP DEDI.(tiem redaksi)